Pemerintah resmi larang kumpul kebo dengan ancaman penjara 6 bulan dan denda Rp10 juta. Ketentuan ini untuk jaga norma sosial, berlaku dengan pengadua
Baca Selengkapnya »Pemerintah resmi larang kumpul kebo dengan ancaman penjara 6 bulan dan denda Rp10 juta. Ketentuan ini untuk jaga norma sosial, berlaku dengan pengadua
Baca Selengkapnya »