\n\n
KKP Terbitkan 292 Sertifikat Ekspor Rajungan ke AS, Ramah Lingkungan

KKP Terbitkan 292 Sertifikat Ekspor Rajungan ke AS, Ramah Lingkungan

DaerahBerita.web.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru-baru ini menerbitkan 292 sertifikat izin ekspor rajungan ke Amerika Serikat sebagai bagian dari upaya memperlancar proses ekspor sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan laut. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi regulasi Marine Mammal Protection Act (MMPA) yang diterapkan oleh pemerintah AS, yang mewajibkan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan untuk produk perikanan yang masuk ke pasar mereka. Sertifikat Certificate of Admissible (CoA) yang diterbitkan KKP menjadi syarat penting agar rajungan Indonesia bisa diterima di pasar ekspor AS sekaligus menjamin bahwa proses penangkapan mengikuti standar lingkungan internasional.

Ketua Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia (APRI), Kuncoro Catur Nugroho, mengungkapkan bahwa asosiasi aktif membimbing nelayan binaan agar memenuhi persyaratan administrasi dan teknis penerbitan CoA. Dalam dua bulan terakhir, APRI melakukan pendataan sistematis dan sosialisasi intensif mengenai standar ekspor ke AS kepada nelayan rajungan. Selain itu, APRI telah mendistribusikan sekitar 10.000 unit alat tangkap bubu lipat — sebuah jenis bubu ramah lingkungan — di tujuh lokasi utama penangkapan rajungan di Indonesia, dengan rencana ekspansi distribusi ke Lampung. Langkah ini diharapkan dapat mendukung nelayan dalam memenuhi ketentuan regulasi serta meningkatkan kualitas hasil tangkapan.

Sertifikat CoA yang diterbitkan KKP merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengadopsi standar mutu ekspor perikanan yang tidak hanya sesuai dengan persyaratan pasar internasional, tetapi juga menjaga kelestarian ekosistem laut. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini, menegaskan bahwa semua 46 Unit Pelaksana Teknis (UPT) KKP yang tersebar di berbagai daerah sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001:2015. Sertifikasi ini menunjukkan kesiapan UPT dalam melaksanakan pengawasan mutu dan proses sertifikasi ekspor yang transparan dan terstandarisasi. Dengan sistem mutu yang kuat, KKP mampu memperkuat daya saing produk rajungan Indonesia di pasar global, khususnya Amerika Serikat yang ketat dalam pengawasan mutu dan lingkungan.

Baca Juga  KAI Tutup 316 Perlintasan Sebidang 2025 untuk Keselamatan Optimal

Penerbitan sertifikat izin ekspor ini memiliki dampak signifikan bagi industri perikanan nasional, khususnya bagi nelayan rajungan yang selama ini menghadapi tantangan besar dalam akses pasar ekspor. Dengan adanya sertifikat CoA, proses ekspor rajungan ke AS menjadi lebih lancar dan terjamin keabsahannya. Hal ini juga meningkatkan kepercayaan pembeli internasional terhadap kualitas produk perikanan Indonesia yang diproduksi dengan metode penangkapan yang ramah lingkungan. Selain itu, distribusi alat tangkap bubu lipat tidak hanya mendukung aspek legalitas ekspor, tetapi juga berkontribusi pada perlindungan ekosistem laut dari kerusakan akibat alat tangkap yang merusak habitat.

Namun, di balik kemajuan ini, KKP menghadapi tantangan besar dalam memastikan implementasi regulasi Marine Mammal Protection Act yang ketat. Pengawasan berkelanjutan terhadap penggunaan alat tangkap ramah lingkungan dan kepatuhan nelayan menjadi aspek krusial agar sertifikat CoA tidak hanya sekadar formalitas. Kuncoro Catur Nugroho menambahkan, “Inovasi dalam distribusi alat tangkap dan pendampingan intensif bagi nelayan harus terus berjalan agar standar ekspor dapat dipenuhi secara konsisten. Ini kunci agar produk rajungan kita tetap diterima di pasar Amerika Serikat yang sangat memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.”

KKP berencana memperluas program distribusi alat tangkap ramah lingkungan ke wilayah lain di Indonesia dan meningkatkan kapasitas pengawasan mutu ekspor melalui pemanfaatan teknologi digital serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi nelayan dan institusi sertifikasi. Dalam jangka menengah, pemerintah menargetkan peningkatan volume ekspor rajungan yang memenuhi standar CoA serta penguatan posisi Indonesia sebagai suplai rajungan ramah lingkungan terbesar di pasar global. Strategi ini juga sejalan dengan pengembangan kampung nelayan binaan yang fokus pada peningkatan kesejahteraan nelayan sekaligus pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.

Baca Juga  Pemerintah Siapkan Kuota 100 Ribu Peserta Magang Nasional 2026

Langkah strategis KKP ini tidak hanya memberikan manfaat langsung berupa peningkatan akses pasar dan nilai tambah produk perikanan, tetapi juga mencerminkan komitmen Indonesia dalam memenuhi standar internasional yang berorientasi pada perlindungan lingkungan. Dengan sinergi antara regulasi ketat, pendampingan teknis, dan sertifikasi mutu, diharapkan industri perikanan rajungan Indonesia dapat tumbuh berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional serta konservasi sumber daya laut.

Aspek
Detail
Dampak
Penerbitan Sertifikat CoA
292 sertifikat izin ekspor rajungan untuk pasar AS diterbitkan oleh KKP
Memastikan kepatuhan terhadap regulasi Marine Mammal Protection Act AS
Distribusi Alat Tangkap Ramah Lingkungan
10.000 unit bubu lipat disalurkan ke 7 lokasi utama, ekspansi ke Lampung
Meningkatkan kualitas hasil tangkapan dan perlindungan ekosistem laut
Sertifikasi Mutu UPT KKP
46 UPT sudah bersertifikasi ISO 9001:2015
Memastikan proses sertifikasi ekspor yang terstandarisasi dan terpercaya
Pendampingan Nelayan Binaan
Sosialisasi dan pendataan kapal nelayan rajungan
Mempermudah nelayan memenuhi persyaratan ekspor dan meningkatkan kesejahteraan
Regulasi AS (MMPA)
Persyaratan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan dan sertifikasi mutu
Menuntut inovasi dan pengawasan ketat untuk akses pasar ekspor

Dengan berbagai kebijakan dan langkah konkret tersebut, KKP memantapkan posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam ekspor rajungan ke pasar global yang semakin mengedepankan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan. Ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan perikanan tidak hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas dan tanggung jawab ekologis yang berimbas pada masa depan sumber daya laut Indonesia.

Tentang Raden Aditya Pratama

Raden Aditya Pratama adalah Jurnalis Senior dengan lebih dari 12 tahun pengalaman mendalam dalam bidang teknologi informasi dan inovasi digital di Indonesia. Lulus dari Universitas Indonesia dengan gelar Sarjana Ilmu Komunikasi tahun 2011, Aditya memulai karirnya sebagai reporter teknologi di salah satu media nasional terkemuka. Selama dekade terakhir, ia fokus meliput perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan, startup digital, serta transformasi industri 4.0. Beberapa artikel investigasi

Periksa Juga

Harga Emas Tembus Rp 3,136 Juta/Gram, Ini Dampak dan Analisisnya

Harga Emas Tembus Rp 3,136 Juta/Gram, Ini Dampak dan Analisisnya

Harga emas naik hingga Rp 3,136 juta/gram dipicu pelemahan Rupiah dan ekonomi global. Simak analisis lengkap investasi dan proyeksi pasar emas Indones