BPOM Larang 13 Merek Obat Kuat Pria Ilegal Berbahaya

BPOM Larang 13 Merek Obat Kuat Pria Ilegal Berbahaya

DaerahBerita.web.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran 13 merek obat kuat pria ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti sildenafil sitrat dan tadalafil. Penarikan produk ini dilakukan sebagai respons terhadap temuan keberadaan bahan obat keras tanpa izin yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen di seluruh Indonesia. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pelindungan konsumen dari risiko serius yang dapat muncul akibat konsumsi obat kuat ilegal tersebut.

Pengawasan ketat terhadap obat tradisional dan suplemen kesehatan pria belakangan ini menjadi sorotan utama BPOM. Banyak produk yang mengklaim peningkat stamina pria ditemukan mengandung kandungan kimia obat keras yang tidak sesuai dengan peraturan obat tradisional. Sildenafil sitrat dan tadalafil, zat aktif yang biasanya dipakai dalam obat resep untuk mengatasi disfungsi ereksi, hadir secara ilegal dalam produk yang dijual bebas. Hal ini tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga menimbulkan ancaman kesehatan karena potensi efek samping fatal, terutama bagi individu dengan riwayat penyakit jantung atau yang tengah mengonsumsi obat nitrat.

Berikut ini adalah daftar 13 merek obat kuat yang sudah resmi dilarang dan ditarik oleh BPOM dari peredaran:

No.
Merek Obat Kuat
Kandungan Berbahaya
1
Tripoten
Sildenafil sitrat
2
Vitalman
Tadalafil
3
Maxim Strong
Sildenafil sitrat, Tadalafil
4
PowerVida
Sildenafil sitrat
5
Manpower 1000
Tadalafil
6
Stamina Plus
Sildenafil sitrat
7
Endurance X
Tadalafil
8
Strongmen 360
Sildenafil sitrat, Tadalafil
9
Alpha Force
Sildenafil sitrat
10
VigorMax
Tadalafil
11
PowerFlex
Sildenafil sitrat
12
Male Extra
Tadalafil
13
Pria Max
Sildenafil sitrat

Taruna Ikrar, Kepala BPOM, dalam konferensi pers yang berlangsung baru-baru ini menyatakan, “Pengawasan obat tradisional dan suplemen kesehatan menjadi prioritas kami. Produk-produk yang mengandung bahan kimia obat keras tanpa izin seperti sildenafil dan tadalafil sangat berbahaya dan kami tidak mentolerir peredaran obat ilegal tersebut. Penarikan 13 merek ini adalah langkah konkret melindungi keselamatan masyarakat.” Ia juga menambahkan bahwa selain melakukan penarikan, BPOM memperketat pengawasan distribusi serta melakukan edukasi bagi masyarakat untuk menghindari pembelian dan konsumsi obat kuat ilegal.

Baca Juga  Manfaat dan Risiko Minum Air Lemon untuk Kesehatan Tubuh

Risiko kesehatan akibat konsumsi obat kuat ilegal yang mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil cukup serius. Dalam berbagai studi medis, bahan kimia ini dapat memengaruhi detak jantung dan tekanan darah, bahkan berisiko memicu gagal jantung atau stroke jika tidak dikonsumsi secara tepat di bawah pengawasan dokter. Terlebih lagi, obat-obatan ini dapat berinteraksi berbahaya dengan obat nitrat yang biasa dipakai pasien jantung, sehingga sangat membahayakan bila dikonsumsi sembarangan. BPOM mengingatkan bahwa klaim medis pada produk ilegal sering kali menyesatkan sehingga tidak boleh dijadikan acuan dalam memilih obat tradisional atau suplemen pria.

Fenomena obat tradisional berbahaya yang dicampur bahan obat keras ilegal tak hanya menjadi masalah regulasi, tetapi juga tantangan kesehatan masyarakat luas. Banyak konsumen yang memilih obat tradisional maupun suplemen stamina pria karena dianggap lebih aman atau alami, tanpa mengetahui risiko yang tersembunyi dalam produk tidak berizin tersebut. Distribusi obat kuat ilegal seringkali memanfaatkan promosi online dan media sosial yang sulit diatur, memicu penyebaran produk berbahaya secara masif dan sulit dikendalikan.

Penarikan 13 merek ini diharapkan menjadi momentum meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memilih produk kesehatan yang memiliki izin edar dari BPOM. Regulasi obat tradisional yang mengatur ketat kandungan dan klaim produk diharapkan menjadi payung hukum efektif untuk memberantas produk ilegal. BPOM pun berkomitmen memperkuat pengawasan distribusi obat dan memerangi praktik promosi menyesatkan di masa mendatang, terutama menjelang akhir tahun di mana peningkatan konsumsi suplemen pria cenderung terjadi.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keaslian produk obat kuat dengan mengecek izin edar dari BPOM secara resmi. Konsumen harus berhati-hati terhadap produk yang menawarkan klaim berlebihan tanpa bukti ilmiah maupun produk yang diperoleh dari penjual tidak resmi. Jika ada gejala efek samping atau kejanggalan setelah konsumsi obat kuat, segera konsultasikan ke tenaga medis profesional.

Baca Juga  Cara Mendapatkan Kewarganegaraan Lewat Donasi Uang Lengkap

Dengan penguatan pengawasan dan edukasi, BPOM berharap dapat mempersempit ruang gerak obat kuat ilegal di pasaran. Ke depan, sinergi antara pemerintah, produsen, serta konsumen sangat dibutuhkan untuk memastikan kesehatan pria Indonesia tetap terjaga dengan aman dan efektif. Langkah penarikan 13 merek ini menjadi bukti nyata komitmen BPOM dalam menjaga kualitas produk kesehatan dan melindungi warga dari risiko obat berbahaya.

BPOM melarang peredaran obat kuat pria ilegal yang mengandung bahan kimia obat keras seperti sildenafil sitrat dan tadalafil, menegaskan bahwa produk ini berisiko fatal bagi kesehatan dan harus dihindari. Penarikan resmi dan perintah larangan beredar ditujukan agar masyarakat lebih waspada dan memilih produk yang sudah terjamin keamanannya melalui izin BPOM. Pengawasan ketat dan edukasi publik jadi kunci utama menghindarkan dampak buruk dari obat kuat palsu yang semakin marak saat ini.

Pemerintah dan BPOM bertekad terus memperketat regulasi dan penegakan hukum terhadap obat tradisional berbahaya, menjadikan pasar obat kuat lebih transparan, legal, dan sehat. Masyarakat pun diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan selalu cermat memilih produk serta melaporkan produk mencurigakan ke BPOM demi terciptanya lingkungan konsumsi obat yang aman untuk semua.

Tentang Raden Prasetya Wijaya

Raden Prasetya Wijaya adalah feature writer yang berfokus pada ekonomi dan kebijakan publik dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan kemudian menyelesaikan Magister Ekonomi Pembangunan di Universitas Indonesia. Sejak 2013, Raden aktif menulis artikel dan feature mendalam di berbagai media nasional terkemuka seperti Kompas dan Tempo. Karyanya sering mengupas isu makroekonomi, dinamika pasar keuangan, serta dampak kebijakan fiska

Periksa Juga

Asal Usul Nama Toyota Kijang dan Makna Kerjasama Indonesia-Jepang

Asal Usul Nama Toyota Kijang dan Makna Kerjasama Indonesia-Jepang

Pelajari asal usul nama Toyota Kijang, singkatan dan sejarahnya, serta perjalanan mobil ini dari kendaraan niaga hingga MPV keluarga populer di Indone