Bripda Rio Polda Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia, DPO Ditetapkan

Bripda Rio Polda Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia, DPO Ditetapkan

DaerahBerita.web.id – Bripda Muhammad Rio, mantan anggota Brimob Polda Aceh, resmi diberhentikan tidak dengan hormat setelah terbukti meninggalkan tugas tanpa izin dan bergabung sebagai tentara bayaran Rusia di wilayah konflik Donbass. Polda Aceh telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) untuk menindak tegas kasus disersi yang berdampak serius pada integritas institusi kepolisian tersebut. Bukti berupa pesan WhatsApp, foto, dan video yang dikirimkan Rio kepada rekan-rekannya memperkuat dugaan keterlibatannya dalam konflik Rusia-Ukraina.

Absennya Bripda Rio tanpa keterangan sejak Desember tahun lalu memicu alarm di jajaran Satbrimob Polda Aceh. Setelah upaya pencarian dan pemanggilan yang tak membuahkan hasil, Polda Aceh menetapkan status DPO untuk Rio pada awal Januari. Dalam komunikasi terakhir melalui WhatsApp, Rio mengonfirmasi keterlibatannya sebagai tentara bayaran di bawah Divisi Tentara Bayaran Rusia yang beroperasi di Donbass, wilayah yang menjadi titik panas konflik Rusia-Ukraina. Rio bahkan melampirkan foto aktivitas militernya dan video yang menunjukkan penggunaan mata uang rubel sebagai gaji, mempertegas posisi dan peranannya di zona konflik tersebut.

Riwayat pelanggaran kode etik Bripda Rio sebenarnya sudah tercatat sebelumnya. Ia pernah mendapatkan sanksi administratif berupa mutasi internal sebagai bentuk peringatan. Namun, tindakan disersi dan keterlibatan aktif dalam militer asing melanggar kode etik kepolisian secara prinsipil dan hukum disiplin yang berlaku. Polda Aceh kemudian menggelar sidang KKEP yang dihadiri oleh Komisi KKEP dan pihak Bidang Propam Polda Aceh. Dalam sidang tersebut, keputusan pemberhentian tidak hormat dijatuhkan sebagai bentuk penegakan disiplin dan menjaga kredibilitas institusi. Kombes Joko Krisdiyanto, Kepala Bidang Propam Polda Aceh, menegaskan bahwa status sebagai personel Polri sudah dicabut dan Bripda Rio kini masuk dalam daftar DPO karena telah meninggalkan tugas tanpa izin dan melakukan tindakan yang sangat merugikan institusi.

Baca Juga  Tim SAR Temukan 6 Korban Kecelakaan Pesawat ATR Gunung Bulusaraung

Posisi Rio di wilayah Donbass merupakan bagian dari kelompok tentara bayaran Rusia yang selama ini diketahui merekrut sejumlah individu dari luar negeri untuk memperkuat pasukan dalam konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun antara Rusia dan Ukraina. Keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas militer asing bukan hanya pelanggaran kode etik, tetapi juga memunculkan risiko besar terhadap keamanan nasional dan hubungan diplomatik Indonesia. Polda Aceh menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap kasus ini adalah upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, sekaligus mencegah potensi penyebaran pengaruh asing dalam tubuh Polri.

Polda Aceh juga mengumumkan langkah koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Intelijen Negara, untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Pengawasan internal terhadap anggota Polri diperketat guna mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Kombes Joko Krisdiyanto menyatakan, “Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran, apalagi yang berdampak pada keamanan negara dan menurunkan wibawa kepolisian.” Ia juga meminta masyarakat dan keluarga anggota Polri untuk mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi keterlibatan dalam aktivitas ilegal atau militer asing.

Kasus disersi dan keterlibatan Bripda Rio sebagai tentara bayaran Rusia menjadi salah satu kasus langka yang membuka perhatian luas mengenai dampak konflik internasional terhadap personel keamanan di tingkat domestik. Selain penegakan hukum internal, hal ini juga memicu diskusi tentang perlunya regulasi lebih ketat terkait aktivitas anggota Polri di luar negeri, termasuk larangan tegas terhadap keterlibatan dalam kelompok militer asing. Upaya pencegahan dan edukasi internal pun semakin disorot menjadi langkah strategis menjaga profesionalisme dan netralitas institusi kepolisian Indonesia.

Kasus ini menjadi peringatan tegas bagi institusi kepolisian Indonesia untuk terus memperkuat pengawasan internal dan memastikan semua anggota menjalankan tugas dengan integritas tinggi. Polda Aceh menyatakan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme dan menindak tegas setiap pelanggaran kode etik yang berpotensi merusak citra Polri di mata masyarakat. Proses hukum terhadap Bripda Rio juga akan terus dipantau agar memberikan efek jera serta menjadi contoh bagi personel lainnya.

Dengan maraknya konflik internasional yang melibatkan tentara bayaran, kasus Bripda Rio membuka diskusi lebih luas mengenai risiko yang mungkin dihadapi oleh institusi keamanan nasional. Ke depan, peraturan dan pengawasan yang lebih ketat serta edukasi berkelanjutan menjadi kunci utama menjaga agar anggota Polri tetap fokus pada tugas negara tanpa terjerumus dalam aktivitas ilegal atau konflik militer asing yang dapat merugikan bangsa. Polda Aceh mengimbau seluruh personel untuk tetap setia pada sumpah dan kode etik Polri demi menjamin keamanan serta ketertiban masyarakat.

Tentang Raden Aditya Pratama

Raden Aditya Pratama adalah Jurnalis Senior dengan lebih dari 12 tahun pengalaman mendalam dalam bidang teknologi informasi dan inovasi digital di Indonesia. Lulus dari Universitas Indonesia dengan gelar Sarjana Ilmu Komunikasi tahun 2011, Aditya memulai karirnya sebagai reporter teknologi di salah satu media nasional terkemuka. Selama dekade terakhir, ia fokus meliput perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan, startup digital, serta transformasi industri 4.0. Beberapa artikel investigasi

Periksa Juga

Plafon Ambruk di SMPN 60 Surabaya, Evakuasi 11 Kelas Cepat

Plafon Ambruk di SMPN 60 Surabaya, Evakuasi 11 Kelas Cepat

Plafon ruang kelas SMPN 60 Surabaya runtuh akibat angin kencang, evakuasi 11 kelas dilakukan cepat tanpa korban luka serius. Simak langkah penanganann