DaerahBerita.web.id – Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah strategis dengan membentuk dua dinas baru, yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan, yang kini berkantor di Vivo Mall Cibinong. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru pada awal tahun ini untuk memperkuat layanan publik sekaligus mempercepat penyelesaian persoalan kompleks terkait pertanahan dan tata ruang di wilayah Kabupaten Bogor. Inovasi menempatkan kantor pemerintahan di pusat perbelanjaan ini juga menandai debut konsep kerja “work from mall” di daerah, mengadopsi model modernisasi pelayanan publik yang digaungkan pemerintah pusat.
Pemkab Bogor secara resmi mengukuhkan SOTK yang mencakup pembentukan dua dinas baru tersebut sebagai respon atas kebutuhan perbaikan birokrasi sekaligus tantangan perkembangan wilayah. Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa pembentukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang menjadi jawaban atas persoalan lahan yang kompleks dan tumpang tindih, sehingga penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat kecamatan dapat berjalan lebih efektif. Sementara Dinas Kebudayaan bertujuan menguatkan identitas dan pelestarian budaya lokal serta mendorong promosi seni dan budaya yang sejalan dengan pembangunan daerah. “Kedua dinas ini adalah kunci untuk mempercepat pelayanan publik dan mengintegrasikan pembangunan budaya secara terukur,” ujar Rudy Susmanto dalam acara pengukuhan.
Untuk mendukung efektivitas layanan, Pemkab Bogor memilih lokasi kantor di Vivo Mall Cibinong. Konsep ini mengadaptasi “work from mall” yang sebelumnya digagas pemerintah pusat sebagai inovasi ruang kerja fleksibel yang bersinergi dengan mobilitas masyarakat modern. Dengan berada di pusat keramaian dan akses mudah, masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan pertanahan dan kebudayaan tanpa harus pergi jauh ke kantor pemerintahan tradisional. Operasional kedua dinas ini telah dimulai sejak awal tahun ini seiring sosialisasi dan pembekalan SDM di lingkungan pemerintahan.
Fokus utama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang adalah menuntaskan kompleksitas pengelolaan lahan yang selama ini menjadi kendala utama pembangunan Kabupaten Bogor, terutama terkait alih fungsi lahan tanpa izin dan tumpang tindih kepemilikan. Penanganan RDTR yang terperinci di tingkat kecamatan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan dasar yang jelas bagi perencanaan pembangunan berkelanjutan. Sementara Dinas Kebudayaan mengemban tanggung jawab menjaga keberlanjutan budaya lokal di tengah arus modernisasi dan urbanisasi yang pesat. Penataan organisasi baru ini juga diharapkan mempercepat proses digitalisasi pelayanan publik yang sedang berlangsung di Kabupaten Bogor.
Dalam wawancara eksklusif dengan ANTARA, Bupati Rudy Susmanto menyampaikan, “Kita harus bergerak cepat dan tepat dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang selama ini berlarut-larut. Dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang yang fokus dan didukung lokasi strategis di Vivo Mall, pelayanan jadi semakin dekat dan transparan. Sedangkan Dinas Kebudayaan akan menjadi penopang identitas kami, sekaligus penggerak kegiatan budaya yang dapat menunjang pariwisata dan ekonomi kreatif.” Konsep “work from mall” ini merupakan inovasi agar birokrasi lebih responsif dan menghadirkan ruang publik yang nyaman tanpa meninggalkan sentuhan pemerintahan modern.
Konteks pembentukan dua dinas baru ini berangkat dari kebutuhan mendesak Kabupaten Bogor menghadapi perkembangan wilayah yang dinamis, terutama tekanan alih fungsi lahan produktif yang mengancam keseimbangan tata ruang. Pemerintah daerah selama ini bergulat dengan persoalan tumpang tindih data pertanahan dan keterbatasan sumber daya untuk pengawasan RDTR yang belum merata di seluruh kecamatan. Penguatan organisasi melalui SOTK terbaru bertujuan menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi pemerintah pusat tentang tata kelola pertanahan dan inovasi pelayanan publik berbasis digital. Kabupaten Bogor juga menyesuaikan diri dengan kebijakan reformasi birokrasi dan modernisasi tata kelola yang digulirkan pemerintah provinsi Jawa Barat.
Secara strategis, pembentukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan ini diharapkan memberikan dampak signifikan dalam percepatan penyelesaian tata ruang dan mitigasi masalah alih fungsi lahan yang selama ini menjadi problem serius. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penataan birokrasi dan lokasi kantor yang mudah dijangkau berpotensi menarik investasi baru dan memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan. Modernisasi birokrasi dengan konsep “work from mall” tidak hanya sekadar efisiensi, tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam proses pengambilan keputusan dan pelaporan permasalahan wilayah.
Kedepannya, Pemkab Bogor masih menanti pembangunan infrastruktur pendukung yang memadai di area Vivo Mall Cibinong untuk mengakomodasi peningkatan aktivitas kedua dinas tersebut. Selain itu, sinergi dengan pemerintah provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat akan terus digalakkan guna memperkuat langkah reformasi kelembagaan dan mempercepat penyusunan RDTR yang komprehensif. Evaluasi berkala terhadap efektivitas “work from mall” juga menjadi agenda agar inovasi ini mampu bertahan dan berkembang sesuai kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
Pembentukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan di Kabupaten Bogor bukan hanya perubahan struktural semata. Ini adalah langkah nyata menuju pemerintahan yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga serta menjaga keseimbangan budaya dan lingkungan. Jika penerapan kebijakan ini berjalan lancar, Kabupaten Bogor dapat menjadi contoh inspiratif pengelolaan pemerintahan daerah yang adaptif dan progresif di Jawa Barat, bahkan di tingkat nasional.
Aspek |
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang |
Dinas Kebudayaan |
|---|---|---|
Tujuan Utama |
Penyelesaian masalah pertanahan, percepatan penyusunan RDTR di kecamatan |
Pelestarian dan pengembangan budaya lokal, promosi seni budaya |
Lokasi Kantor |
Vivo Mall Cibinong |
Vivo Mall Cibinong |
Konsep Kerja |
Work from mall, pelayanan publik modern dan mudah diakses |
Work from mall, integrasi budaya dengan pembangunan daerah |
Dampak yang Diharapkan |
Percepatan tata ruang, mitigasi alih fungsi lahan, transparansi data |
Peningkatan identitas budaya, pengembangan ekonomi kreatif |
Sarana Pendukung |
Digitalisasi data pertanahan, sistem layanan terpadu |
Program pelestarian, event budaya, promosi digital |
Pembentukan kedua dinas baru ini menjadi momentum penting dalam reformasi birokrasi Kabupaten Bogor yang menyelaraskan kebutuhan teknis tata ruang dan kebudayaan dengan tuntutan modernisasi pelayanan publik. Rencana pengembangan infrastruktur dan sinergi lintas instansi akan menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini ke depan, membuka peluang bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan budaya.