DaerahBerita.web.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara tengah memperkuat sistem pemesanan tiket kereta api menjelang angkutan Lebaran 2026. Upaya ini dilakukan dengan melakukan migrasi dan upgrade sistem tiket agar seluruh kanal pemesanan, terutama aplikasi Access by KAI dan situs kai.id, dapat melayani lonjakan transaksi secara stabil dan responsif. Langkah ini penting mengingat tren peningkatan jumlah penumpang yang signifikan pada masa-masa libur panjang sebelumnya, seperti Isra Mikraj dan Natal-Tahun Baru.
Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran diimbau untuk memahami mekanisme penjualan tiket yang sudah diatur mengikuti ketentuan H-45 sebelum keberangkatan. Penjualan tiket dilakukan secara bertahap mulai Februari, dengan jadwal yang sudah diumumkan hingga H+9 Lebaran. KAI Divre I Sumut juga mengingatkan agar calon penumpang hanya membeli tiket melalui kanal resmi untuk menghindari praktik penipuan tiket yang marak terjadi.
Migrasi dan upgrade sistem pemesanan tiket ini dilakukan pada awal tahun ini dengan waktu henti layanan selama beberapa jam. Tujuannya adalah memperbaharui kapasitas sistem agar dapat beroperasi secara dinamis dan real-time, sehingga mampu menampung lonjakan transaksi selama musim mudik Lebaran. Selama proses migrasi ini, layanan pemesanan, pembayaran, dan pembatalan tiket secara online memang sempat tidak dapat diakses sementara waktu, namun kini sudah kembali normal dengan performa yang lebih baik.
Anwar Yuli Prastyo, Pelaksana Tugas Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, menjelaskan, “Migrasi sistem ini merupakan bagian dari kesiapan operasional KAI menghadapi lonjakan penumpang saat Lebaran 2026. Kami optimalkan kanal digital seperti aplikasi Access by KAI dan situs kai.id agar dapat melayani pemesanan tiket dengan cepat dan aman.” Pernyataan ini menegaskan komitmen KAI untuk menghadirkan layanan yang andal dan meminimalkan gangguan selama periode puncak angkutan.
Penjualan tiket yang mengikuti mekanisme H-45 merupakan standar yang diterapkan KAI untuk mengatur distribusi tiket secara adil dan terukur. Calon penumpang dapat mulai memesan tiket maksimal 45 hari sebelum jadwal keberangkatan, dengan jumlah kuota tiket yang disesuaikan berdasarkan prediksi volume penumpang. KAI juga menyediakan berbagai fitur pembatalan dan pengembalian dana yang transparan dan mudah diakses melalui kanal resmi.
Kenaikan jumlah penumpang pada libur panjang sebelumnya menjadi indikator tingginya permintaan moda transportasi kereta api di Sumatera Utara. Dari data internal KAI Divre I Sumut, tercatat lonjakan signifikan pada masa libur Isra Mikraj dan Natal-Tahun Baru 2025/2026, sehingga KAI semakin menyiapkan kapasitas dan jadwal operasional yang optimal untuk Lebaran tahun ini. Anne Purba, VP Corporate Communications KAI, menambahkan, “Kami terus memperkuat konektivitas regional dan menambah jumlah perjalanan kereta api untuk mengantisipasi lonjakan penumpang. Layanan pelanggan juga kami tingkatkan guna memberikan pengalaman perjalanan yang nyaman dan aman.”
Selain itu, KAI Divre I Sumut mengeluarkan sejumlah imbauan penting bagi calon penumpang. Mereka diingatkan untuk merencanakan perjalanan jauh-jauh hari dan hanya membeli tiket melalui aplikasi resmi Access by KAI atau situs kai.id untuk mencegah penipuan yang merugikan. KAI juga menerapkan aturan baru terkait barang bawaan, seperti larangan membawa power bank di atas kapasitas tertentu demi keselamatan selama perjalanan. Upaya penguatan layanan pelanggan pun dilakukan dengan menambah kanal komunikasi dan mempercepat respons terhadap keluhan maupun pertanyaan penumpang.
Konteks penguatan sistem tiket ini tidak terlepas dari momentum Lebaran yang menjadi puncak arus mudik nasional, di mana jutaan masyarakat Indonesia melakukan perjalanan pulang kampung. Sistem pemesanan tiket yang andal dan responsif diharapkan dapat mengurangi keluhan teknis yang kerap muncul pada musim angkutan puncak, sekaligus memastikan kelancaran mobilitas masyarakat. Dengan demikian, KAI berperan penting dalam mendukung keamanan, kenyamanan, dan efisiensi perjalanan mudik tahun ini.
Ke depan, KAI Divre I Sumut berkomitmen untuk terus memantau performa sistem pemesanan tiket dan melakukan penyesuaian teknis jika diperlukan menjelang puncak angkutan Lebaran. Informasi resmi terkait jadwal pemesanan tiket dan perubahan layanan akan secara rutin disampaikan melalui kanal resmi KAI, termasuk aplikasi dan situs kai.id, agar masyarakat selalu memperoleh update terpercaya.
Aspek |
Keterangan |
Manfaat bagi Penumpang |
|---|---|---|
Migrasi dan Upgrade Sistem |
Perbaikan kapasitas sistem tiket dengan waktu henti layanan beberapa jam |
Stabilitas dan responsivitas layanan pemesanan tiket meningkat |
Penjualan Tiket Bertahap (H-45) |
Penjualan tiket dimulai 45 hari sebelum hari keberangkatan |
Distribusi tiket lebih adil dan terukur, menghindari penumpukan transaksi |
Penguatan Kanal Resmi |
Fokus pada aplikasi Access by KAI dan situs kai.id |
Mencegah penipuan dan memudahkan akses pemesanan |
Kesiapan Operasional |
Penambahan kapasitas kereta dan jadwal perjalanan |
Menjamin ketersediaan tiket dan mengurangi gangguan operasional |
Imbauan Keamanan |
Penerapan aturan barang bawaan dan waspada penipuan tiket |
Perjalanan lebih aman dan nyaman |
Penguatan sistem pemesanan tiket yang dilakukan KAI Divre I Sumut merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan angkutan Lebaran 2026. Dengan memadukan teknologi terkini dan pelayanan yang diperkuat, KAI berharap dapat memberikan pengalaman mudik yang lancar dan aman bagi jutaan penumpang. Masyarakat pun diimbau untuk mengikuti jadwal resmi pemesanan tiket dan selalu menggunakan kanal resmi agar perjalanan Lebaran tahun ini berjalan tanpa kendala berarti.
Daerah Berita Berita Daerah Berita Informasi Terbaru