Denda Rp8,2 Juta untuk Meludah Sembarangan di Kuala Lumpur

Denda Rp8,2 Juta untuk Meludah Sembarangan di Kuala Lumpur

DaerahBerita.web.id – Mulai awal tahun depan, Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) akan menerapkan denda hingga RM2.000 atau setara sekitar Rp 8,2 juta bagi siapa saja, baik warga lokal maupun wisatawan, yang terbukti meludah sembarangan di area ibu kota Malaysia. Kebijakan ini tidak hanya sebagai bagian dari upaya serius menegakkan tata tertib kebersihan, tetapi juga mendukung kampanye Visit Malaysia 2026 yang diinisiasi pemerintah untuk mengembalikan citra Kuala Lumpur sebagai destinasi wisata kelas dunia. Langkah ini menunjukkan komitmen DBKL dan pemerintah Malaysia dalam menghadirkan lingkungan publik yang bersih dan nyaman menjelang momentum pariwisata besar.

Aturan pelarangan meludah sembarangan ini diatur secara tegas oleh DBKL dengan mekanisme penindakan yang melibatkan petugas lapangan melakukan operasi rutin. Nor Halizam Ismail, Direktur Departemen Kesehatan dan Lingkungan DBKL, menegaskan bahwa selain denda finansial, pelanggar juga akan dijatuhi hukuman pelayanan masyarakat yang bertujuan memberikan efek jera sekaligus edukasi kesadaran akan pentingnya kebersihan. “Kebijakan ini kami buat demi menjaga kebersihan dan kehormatan Kuala Lumpur, terutama sebagai persiapan menyambut Visit Malaysia 2026 yang menargetkan jutaan wisatawan datang ke ibu kota,” jelas Nor Halizam pada konferensi pers terbaru.

Kebijakan penegakan denda meludah sembarangan ini tidak muncul tanpa alasan kuat. Kuala Lumpur, sebagai pusat kegiatan ekonomi dan pariwisata Malaysia, rentan terhadap praktik kurang terpuji seperti pembuangan ludah sembarangan yang berdampak buruk pada kebersihan jalan dan kenyamanan publik. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memperbaiki kualitas lingkungan kota dan membangun kedisiplinan warga serta pengunjung dalam menjaga ruang publik. Selain itu, rentetan aturan kebersihan ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk mendukung program Visit Malaysia 2026, di mana pemerintah di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Anwar Ibrahim fokus pada pemulihan ekonomi berbasis pariwisata dengan menonjolkan aspek kelestarian dan estetika kota.

Baca Juga  Trump Kritik Kewarganegaraan George & Amal Clooney di Prancis

Penerapan sanksi denda mencapai RM2.000 ini membawa beberapa dampak yang menjanjikan bagi keberlangsungan kebersihan dan kenyamanan ibu kota. Pertama, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih bersih dan sehat yang akan meningkatkan pengalaman pengunjung sehingga mendukung reputasi positif sektor pariwisata Kuala Lumpur. Kedua, tindakan penegakan hukum yang konsisten diyakini dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat lokal, memperkuat kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan, bukan hanya sebagai kewajiban tetapi juga sebagai cerminan kebanggaan terhadap kota. Meski demikian, reaksi publik masih beragam; beberapa kalangan menyambut positif kebijakan ini sebagai langkah progresif, sementara sebagian pihak mengkhawatirkan dampak ekonomi bagi pelancong dengan anggaran terbatas.

Secara regional, kebijakan denda meludah sembarangan Kuala Lumpur memiliki kesamaan dengan praktik penegakan kebersihan di beberapa negara ASEAN lainnya. Singapura, misalnya, sudah lama menerapkan denda tinggi untuk berbagai pelanggaran kebersihan publik, termasuk meludah sembarangan, sebagai bagian dari pengelolaan ruang kota yang ketat. Thailand dan Vietnam juga mulai menguatkan regulasi serupa sebagai dukungan terhadap program pariwisata mereka. DBKL mengambil pelajaran dari keberhasilan negara-negara tersebut untuk memastikan bahwa penegakan hukum kebersihan di Kuala Lumpur tidak sekadar formalitas, namun menjadi bagian dari budaya disiplin dan kepedulian bersama.

Komitmen DBKL memastikan operasi penegakan dilakukan secara rutin dengan melibatkan berbagai unit pengawas lingkungan yang dipersenjatai teknologi pengawasan modern dan tim respons cepat. “Kami ingin masyarakat dan wisatawan mengerti bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Operasi ini bukan semata-mata mencari pelanggar, tetapi mengedukasi dan memberi contoh nyata,” tutup Nor Halizam. Pemerintah Malaysia pun berharap melalui langkah ini, Visit Malaysia 2026 yang diluncurkan Perdana Menteri Anwar Ibrahim akan membawa perubahan signifikan dalam memperbaiki standar kebersihan guna mendongkrak sektor pariwisata dan ekonomi Malaysia secara berkelanjutan.

Baca Juga  Korea Utara Uji Tembak Rudal Balistik Pertama 2026 Dekat Pyongyang

Seiring persiapan menjelang kampanye besar Visit Malaysia 2026, di mana berbagai agenda promosi dan revitalisasi infrastruktur tengah berjalan, pendekatan tegas terhadap kebersihan menjadi unsur vital. Bagi wisatawan dan masyarakat, kebijakan ini merupakan pengingat pentingnya berperilaku tertib di ruang publik untuk menunjang citra Kuala Lumpur sebagai destinasi yang modern sekaligus ramah lingkungan. Dengan demikian, penegakan hukum terhadap pelanggaran kebersihan bukan hanya soal denda, melainkan investasi jangka panjang dalam membangun komunitas yang sadar lingkungan dan mendukung perkembangan pariwisata nasional.

Tentang Raden Prasetya Wijaya

Raden Prasetya Wijaya adalah feature writer yang berfokus pada ekonomi dan kebijakan publik dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan kemudian menyelesaikan Magister Ekonomi Pembangunan di Universitas Indonesia. Sejak 2013, Raden aktif menulis artikel dan feature mendalam di berbagai media nasional terkemuka seperti Kompas dan Tempo. Karyanya sering mengupas isu makroekonomi, dinamika pasar keuangan, serta dampak kebijakan fiska

Periksa Juga

Serangan AS ke Pangkalan Militer Venezuela, Maduro Ditangkap

Serangan AS ke Pangkalan Militer Venezuela, Maduro Ditangkap

Serangan militer AS di Venezuela menghancurkan pangkalan utama dan menawan Presiden Maduro. Simak analisis lengkap dampak dan perkembangan terbaru.