DaerahBerita.web.id – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terlibat langsung dalam persoalan dualisme kepemimpinan yang tengah terjadi di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo). Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, menegaskan bahwa sikap pemerintah hanya terbatas pada pelestarian cagar budaya Keraton Solo sebagai warisan nasional yang harus dijaga keberlanjutannya. Pemerintah juga mendorong dialog dan musyawarah internal keluarga keraton agar masalah dualisme segera menemukan titik temu.
Situasi dualisme di Keraton Solo muncul pasca wafatnya Pakubuwono XIII, yang menimbulkan dua kubu berbeda yang mengklaim sebagai pewaris tahta Pakubuwono XIV. Kedua pihak, yakni Pakubuwono XIV Purbaya dan Pakubuwono XIV Mangkubumi, telah memicu ketegangan internal yang berdampak pada kondisi fisik keraton. Banyak ruang di dalam kompleks keraton yang kini terbengkalai, rusak, dan tidak terawat, mengancam kelestarian cagar budaya yang sudah ditetapkan sejak 2017. Konflik ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat, terutama Kementerian Kebudayaan, yang bertugas menjaga peninggalan budaya nasional.
Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah menjalankan perannya melalui penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai pelaksana pelestarian Keraton Solo berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026. Langkah ini merupakan upaya konkret pemerintah menjaga ketersediaan sarana dan prasarana fisik keraton agar tetap terawat dan dapat berfungsi sebagai pusat kebudayaan. “Kami fokus pada pelestarian fisik dan aspek budaya, bukan urusan kepemimpinan keraton yang merupakan ranah keluarga dan tradisi,” ujar Fadli Zon. Pemerintah juga aktif memfasilitasi dialog antara dua kubu dan keluarga besarnya agar tercipta kesepakatan bersama.
Kondisi terkini di Keraton Solo mengalami sejumlah tantangan yang cukup signifikan. Fadli Zon mengungkapkan adanya aksi penguncian beberapa fasilitas keraton oleh salah satu pihak, yang menghambat proses pemeliharaan dan revitalisasi. Akibatnya, beberapa bangunan mengalami kebocoran, kerusakan struktural, dan ruang-ruang yang mangkrak. Kondisi ini memperburuk potensi kerusakan terhadap bangunan bersejarah yang sudah masuk dalam daftar cagar budaya nasional. Oleh karena itu, pemerintah mempercepat langkah revitalisasi dengan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan Abdi Dalem Keraton yang selama ini berperan menjaga tradisi dan budaya.
Peran pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Solo, juga mendapat sorotan dalam upaya pelestarian ini. Wali Kota Solo, Respati Ardi, telah melakukan pertemuan intensif dengan Menteri Kebudayaan dan Menteri Pariwisata untuk membahas penataan keraton dan revitalisasi hunian Abdi Dalem. Ia menyatakan sikap kooperatif dan siap mendukung kebijakan pemerintah pusat, serta menegaskan bahwa Pemkot Solo akan mengikuti keputusan resmi terkait kelembagaan keraton. “Kami ingin keraton tetap menjadi pusat budaya yang hidup dan terawat, serta mendukung kesejahteraan Abdi Dalem yang selama ini menjaga kelangsungan tradisi,” ujar Respati Ardi.
Kementerian Kebudayaan juga menyoroti pentingnya peran Abdi Dalem dalam menjaga kesinambungan budaya di Keraton Solo. Revitalisasi hunian Abdi Dalem menjadi bagian dari program pemerintah untuk memperbaiki kualitas hidup mereka sekaligus mendukung pelestarian budaya yang autentik. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi gesekan sosial di lingkungan keraton dan memperkuat ikatan antara keluarga keraton dengan masyarakat sekitar.
Dalam konteks pelestarian budaya, pemerintah menegaskan bahwa dualisme kepemimpinan bukan masalah yang dapat diselesaikan oleh negara karena menyangkut hak dan tradisi turun-temurun keluarga keraton. Namun, pemerintah mengambil posisi aktif dalam menjaga aspek fisik dan nilai budaya cagar budaya yang tak ternilai harganya. Fadli Zon menyampaikan bahwa Kementerian Kebudayaan akan terus mengawasi pelaksanaan pemeliharaan dan revitalisasi, serta memfasilitasi dialog keluarga keraton yang berkelanjutan agar ketegangan dapat mereda.
Langkah-langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga reputasi Keraton Solo sebagai aset budaya nasional yang harus dilestarikan demi generasi mendatang. Konflik internal memang memperlihatkan tantangan pelik pelestarian warisan budaya yang berakar pada struktur sosial dan sejarah yang kompleks. Namun, pemerintah optimistis bahwa musyawarah dan dialog yang difasilitasi dapat membuka jalan bagi penyelesaian yang damai dan berkelanjutan.
Berikut adalah rangkuman kondisi dan sikap pemerintah terkait dualisme kepemimpinan Keraton Solo yang sedang berlangsung:
Aspek |
Keterangan |
Pihak Terkait |
|---|---|---|
Dualisme Kepemimpinan |
Dua calon Pakubuwono XIV (Purbaya dan Mangkubumi) saling klaim tahta |
Keluarga Keraton Solo |
Sikap Pemerintah |
Tidak ikut campur dalam kepemimpinan, fokus pelestarian cagar budaya |
Kementerian Kebudayaan, Fadli Zon |
Pelaksanaan Pelestarian |
Penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai pelaksana pelestarian (SK Menteri Kebudayaan No. 8/2026) |
Kementerian Kebudayaan, KGPA Tedjowulan |
Peran Pemda Solo |
Mendukung revitalisasi keraton dan hunian Abdi Dalem, mengikuti kebijakan pusat |
Wali Kota Solo Respati Ardi, Pemerintah Kota Solo |
Kondisi Fisik Keraton |
Banyak ruang mangkrak, bocor, dan penguncian fasilitas menghambat perawatan |
Abdi Dalem, pihak keraton |
Upaya Penyelesaian |
Fasilitasi dialog keluarga keraton dan musyawarah internal |
Kementerian Kebudayaan, Komisi X DPR |
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan kembali bahwa menjaga Keraton Solo sebagai cagar budaya nasional adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan keluarga keraton. Meski dualisme kepemimpinan menjadi persoalan internal, pemerintah akan terus berada di garis depan untuk memastikan kelestarian fisik dan budaya Keraton Solo tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh masyarakat luas. Kementerian Kebudayaan juga menyiapkan mekanisme pengawasan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan revitalisasi agar tidak terjadi penurunan kualitas warisan budaya tersebut.
Ke depan, pemerintah berharap keluarga keraton dapat segera menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah dan menjaga keharmonisan demi masa depan Keraton Solo yang lebih baik. Dengan upaya bersama, potensi keraton sebagai pusat kebudayaan dan pariwisata dapat terus dikembangkan tanpa mengorbankan nilai sejarah dan tradisi yang melekat. Dialog yang konstruktif dan dukungan pemerintah yang terfokus pada pelestarian diharapkan mampu menghadirkan solusi berkelanjutan terhadap masalah dualisme yang selama ini menghambat pengelolaan Keraton Solo secara optimal.
Daerah Berita Berita Daerah Berita Informasi Terbaru